Definisi Pelanggan Curah

Pelanggan yang dapat dikelompokkan dalam golongan tarif C adalah badan usaha Koperasi Unit Desa (KUD) yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

 

  1. Bergerak di bidang khusus tenaga listrik
  2. Mengoperasikan sendiri jaringan tegangan menengah dan tegangan rendah yang memenuhi standar PLN setempat
  3. Memegang ijin susah ketenagalistrikan untuk kepentingan umum (IUKU) yang sah dengan exclusive-right
  4. Bersedia disamakan dengan pelanggan tidak menuntuk hak eksklusif tertentu