Layanan yang disediakan untuk perubahan ganti nama, dimana pelanggannya tetap, tetapi hanya nama pelanggannya saja yang berubah (perubahan nama pelanggan).
Persyaratan Ganti Nama :
• Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL),
• Foto copy KTP/Identitas diri Pemohon dan atau pelanggan.






