(Jakarta, 5/8) PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang menyiapkan Stasiun Pengisian Listrik Umum PLN (SPLU-PLN) dengan inovasi Listrik koin untuk mendukung maraknya transportasi Listrik saat ini. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mencoba langsung infrastruktur pengisian ulang listrik tersebut Disela-sela kegiatan Khatam Al-Quran 1000 Kali dalam Sehari di PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (5/8),
Dahlan Iskan menyatakan bahwa SPLU ini sudah akan marak digunakan mulai tahun depan. “yang terjadi hari ini adalah untuk memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pembangunan infrastruktur untuk mobil dan motor listrik tidaklah sulit, sangat mudah dan cepat”, jelas Dahlan.
Dahlan Iskan meminta PLN untuk membangun SPLU di titik-titik strategis seperti kantor-kantor pemerintahan dan pusat-pusat keramain umum karena menurut dia pembangunan SPLU tidak memerlukan tempat yang luas juga biaya investasinya yang murah.
Sementara itu menurut General Manager PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang Moch. Sulastyo, sudah dipersiapkan titik-titik SPLU yang akan dibangun oleh PLN Disjatang. “biaya investasinya saat ini kurang dari 10 juta rupiah. Itu bisa kami sediakan dari dana operasional’’, jelas Sulastyo
Rencananya SPLU-PLN akan disiapkan di sepuluh titik yaitu Kantor Meneg BUMN, 2 titik, Kantor Meneg ESDM 1 titik, Kantor DJK Kuningan 1 titik, Kantor layanan Bulungan 1 titik, Kantor layanan Mampang 1 titik, Kantor layanan Ciputat 1 titik, Kantor layanan Menteng Gambir 1 titik, Kantor layanan Tanjung Priok 1 titik, Kantor layanan Lenteng Agung 1 titik. Kedepannya, SPLU PLN ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengubah sistem pembayarannya, dari yang semula berupa uang koin menjadi uang kertas atau menggunakan sistem pembayaran elektronik.
SPLU PLN merupakan tempat pengisian listrik bagi peralatan listrik seperti handphone, laptop, berbagai gadget elektronik lainnya, termasuk kendaraan listrik (mobil, sepeda, dan motor listrik) dengan kemampuan mengalirkan arus sampai dengan 32 A (7040 VA). Dengan menggunakan uang koin yang berlaku (Rp 100,- (putih); Rp 200,-; Rp 500,-; dan Rp 1.000,-), pengguna dapat menggunakan SPLU PLN dan mendapatkan energi listrik dengan daya dan rentang waktu tertentu. Jika dilihat, sistem kerja SPLU PLN mirip seperti sistem kerja telepon umum. Hanya saja jika pada telpon umum pelanggan akan mendapatkan pulsa menelpon, maka pada SPLU PLN pelanggan akan mendapatkan listrik. Dengan SPLU PLN ini, diharapkan pelanggan dapat mendapatkan kemudahan mendapatkan listrik secara legal di tempat umum.
Saat ini, secara bisnis, SPLU PLN ini akan dikelola oleh suatu lembaga/instasi pengelola dimana instansi pengelola ini merupakan pelanggan PLN. Pengelola akan menjadi pelanggan listrik pintar (prabayar) PLN dengan prosedur yang berlaku dan membayar harga listrik per kWh sesuai dengan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) yang ditetapkan pemerintah. Pihak pengelola ini kemudian akan menjual listrik pada SPLU PLN kepada para pelanggannya. Saat ini (sebelum munculnya peraturan yang berlaku) para pengelola SPLU PLN ini lah yang akan menentukan besar kWh dan rentang waktu pemakaian per transaksi. Selisih dari harga jual listrik pada SPLU PLN dengan harga TDL inilah yang akan menjadi keuntungan bagi pihak instansi pengelola SPLU PLN.







