PEMBERIAN BINGKISAN/HADIAH PADA HARI-HARI RAYA KEAGAMAAN

Berdasarkan SURAT PEMBERITAHUAN DIREKSI PT PLN (PERSERO) Nomor 013.Pt/DIR/2012 tentang PEMBERIAN BINGKISAN/HADIAH PADA HARI-HARI RAYA KEAGAMAAN, dengan ini diberitahukan kepada seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja PT. PLN (Persero), dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mohon untuk tidak mengirim parcel/bingkisan/hadiah dalam bentuk apapun kepada pejabat/karyawan PT PLN (Persero) baik ketempat kerja atau ke rumah yang bersangkutan dalam rangka Hari Raya Keagamaan maupun hari-hari lainnya.

Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 6 Agustus 2012

DIREKTUR UTAMA

NUR PAMUDJI