Kantor PT PLN (Persero) Jasa Manajemen Konstruksi – Unit Supervisi Konstruksi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara beralamatkan di JL. Ketintang Baru I No. 1-3 SURABAYA. Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan General Manager PT PLN (Persero) Jasa Manajemen Konstruksi No. 114.K/GM.JMK/2005 tanggal 22 Juli 2005 & Surat Keputusan DIREKSI PT PLN (Persero) No. 243.K/DIR/2005 tanggal 31 Oktober 2005.
MISI, FUNGSI & TUGAS POKOK
* Misi
Melakukan pengendalian konstruksi dan pengelolaan kegiatan proyek serta melaksanakan administrasi konstruksi yang bertindak sebagai pengawas proyek sehingga menghasilkan instalasi ketenagalistrikan dengan mutu yang memadai melalui proses pelaksanaan yang efisien untuk mencapai sasaran kinerja sesuai Ketetapan Direksi.
* Fungsi & Tugas Pokok
- Pengendalian jadwal pelaksanaan pekerjaan dan jadwal setiap kontrak.
- Pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan, pengelolaan sumber daya manusia dan administrasi berdasarkan Service Level Agreement (SLA).
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rincian uraian fungsi tugas USK JTBN yang ditetapkan oleh General Manager
STRUKTUR ORGANISASI :




