Profil PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar

PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar merupakan salah satu Unit PLN Pembangkitan pada Direktorat Operasi Jawa Bali yang bertugas untuk mengelola pembangunan dan pengusahaan sebagian proyek percepatan 10.000 MW. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 372.K/DIR/2008 tentang Organisasi PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar tanggal 24 November 2008, maka wilayah kerja PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar terdiri dari 4 Unit Pembangkitan yaitu : Proyek Pembangkit PLTU Labuan, Proyek Pembangkit PLTU Lontar, Proyek Pembangkit PLTU Rembang, dan Proyek Pembangkit PLTU Pacitan.
 
PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar yang menggunakan bahan bakar batubara memiliki kapasitas terpasang +2800 MW, sebagai Unit dengan kapasitas pembangkit terbesar dalam proyek 10.000 MW. Hal ini memberikan peluang yang sangat besar bagi PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar untuk berkontribusi dalam mensuplai energi listrik yang diperlukan. Keberadaan unit pembangkit yang dimiliki oleh PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar sangat dinantikan untuk menambah daya mampu pembangkit serta keandalan di sistem kelistrikan Jawa Bali. Energi listrik yang diproduksi oleh PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar ditransmisikan dari :
 

  • GI PLTU Lontar ke GI Teluk Naga sepanjang 22 km ke GI Tangerang Baru sepanjang 22 km
  • GI PLTU Labuan ke GI Menes sepanjang 6 km dan ke GI Saketi sepanjang 18 km
  • GI PLTU Rembang ke GI Rembang sepanjang 20 km dan ke GI Pati 50 km dan uprating ke GI Kudus, Jekulo, Pati, Rembang, Blora sepanjang 95 km
  • GI PLTU Pacitan ke GI Pacitan Baru sepanjang 35,65 km dan ke GI Wonogiri sepanjang 84,8 km

 
Pada akhir tahun 2011, fungsi dan tugas pokok sebagai Asset Manager pada pengoperasian PLTU Labuan tidak lagi merupakan tanggung jawab PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar. Sesuai dengan Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor : 1492.K/DIR/2011 tanggal 28 Desember 2011 kegiatan pengendalian operasi dan pemeliharaan pembangkitan secara efektif dan efisien pada Organisasi PT PLN (Persero) Sektor Pengendalian Pembangkitan Labuan menjadi tanggung jawab PT PLN (Persero) Unit Pembangkitan Jawa Bali.
 
Pada awal tahun 2012, berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 030.K/DIR/2012 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Organisasi PT PLN (Persero) Pembangkitan  Lontar menyebutkan bahwa Organisasi PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar diperpanjang masa berlakunya dan mendapatkan tanggung jawab tambahan atas pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan pengelolaan konstruksi dan penyelesaian proyek 10000 MW yaitu PLTU Suralaya Baru dan PLTU Paiton Baru.
 
Akhir Januari 2012, tanggung jawab PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar sebagai Asset Manajer penyelesaian proyek 10000 MW kembali bertambah sesuai dengan Surat PT PLN (Persero) Nomor 256/121/DITKON/2012 perihal Pengelolaan Konstruksi dan Penyelesaian Pekerjaan PLTU Indramayu yang menyebutkan bahwa Penyelesaian Kontraktual sampai dengan FAC PLTU 1 Jawa Barat, Indramayu Unit 1 dan Unit 2, serta pekerjaan pengelolaan konstruksi dan penyelesaian proyek PLTU 1 Jawa Barat,  Indramayu Unit 3 diserahkan kepada PT PLN (Persero) Pembangkitan Lontar.