Listrik Pintar

 

Listrik Pintar

Listrik Pintar atau yang akrab didengar dengan Listrik Prabayar / Listrik Isi Ulang adalah pemakaian energi listrik dengan menggunakan Meter Prabayar (MPB) . Cara tepat untuk berhemat merupakan salah satu alasan mengapa PLN menawarkan pelanggan /calon pelanggan  untuk beralih ke Listrik Pintar, karena dengan Listrik Pintar, pelanggan dapat mengendalikan listrik sesuai dengan kebutuhan.

 

Keuntungan Listrik Pintar

  • Pelanggan lebih mudah mengendalikan pemakaian listrik
  • Pemakaian listrik dapat disesuaikan dengan anggaran belanja
  • Tidak akan terkena biaya keterlambatan
  • Privasi lebih terjaga
  • Jaringan luas pembelian listrik isi ulang
  • Merubah Perilaku Hemat Energi
  • Tepat digunakan bagi anda yang memilki usaha rumah kontrakan atau kamar sewa (kos)

 

Voucher / Token Listrik Pintar

  • Voucher / Token adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik
  • Nilai Voucher / Token Listrik Pintar terdiri dari unsur kWh, PPJ dan Meterai
  • Nilai Voucher / Token Listrik Pintar (voucher isi ulang pada ATM atau Payment Point adalah : Rp.20.000, Rp.50.000, Rp.100.000,  Rp.250.000, Rp.500.000 dan Rp.1.000.000,-
  • Voucher / Token Listrik Pintar  tidak ada masa kadaluarsa

 

Syarat & Ketentuan Pasang Baru Listrik Pintar

  1. Calon pelanggan datang sendiri ke kantor PLN terdekat (tidak diwakili).
  2. Mengajukan Permohonan Pasang Baru Listrik Pintar / Prabayar
  3. Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku dan denah lokasi bangunan  / rumah atau  rekening listrik tetangga sebelah yang terdekat , No HP/Telp yg bisa dihubungi
  4. Calon Pelanggan menerima SIP (Surat Ijin Penyambungan) dari PLN terlebih dahulu sebelum membayar biaya pasang baru.
  5. Mempersiapkan biaya seperti biaya penyambungan (BP), Materai , voucher awal minimal Rp 20.000
  6. Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

 

Syarat & Ketentuan Migrasi Pasca Bayar ke Listrik Pintar  

  1. Pelanggan membawa rekening listriknya ke kantor PLN terdekat (tidak diwakili)
  2. Mengajukan permohonan perubahan layanan dari listrik paska bayar  ke listrik prabayar.
  3. Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku, No ID Pelanggan, No HP/Telp yg bisa dihubungi  (PLN akan memproses bila pelanggan tidak ada tunggakan rekening listrik)
  4. Pelanggan menerima SIP (Surat Ijin Penyambungan) baru yang sesuai dengan permohonan pelanggan.
  5. Membayar biaya pemakaian listrik yang telah digunakan sebelum migrasi ke listrik prabayar
  6. Mempersiapkan biaya materai,  voucher awal minimal Rp 20.000
  7. Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) baru

 

Fitur Meter Listrik Pintar

  1. Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput)
  2. Jumlah energi listrik (kWH)) yang sudah terpakai selama ini
  3. Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time)
  4. Jumlah energi listrik yang masih tersisa
  5. Indikator batasan daya
  6. Indikator ketidaknormalan
  7. Indikator keberhasilan/kegagalan input voucher / token
  8. Besar arus dan tegangan pelayanan

 

Layanan Pelanggan

PT PLN (Persero) Area Tanjung Karang

Jl. P. Diponegoro no.14 Bandar Lampung  – 35119

Telp  : (0721) 263206  Fax  :  (0721) 264200

 

PT PLN (Persero) Area Metro

Jl. Alamsyah Ratu Prawira Negara No. 99 15 A Kauman, Kota Metro

Telp  : (0725) 45699  Fax  :  (0725) 7850929

 

PT PLN (Persero) Area Kotabumi

Jl. Soekarno – Hatta Kotabumi Lampung Utara

Telp  : (0724) 21166  Fax  :  (0724) 22555

 

Contact Center PLN 123

Akses dari Pesawat Telepon di Kota Bandar Lampung : 123

Akses dari Handphone atau Pesawat Telepon Luar Kota Bandar Lampung : 0721-123

 

Pembelian Voucher Listrik Pintar

  1. Datang ke loket-loket pembayaran Listrik, Kantor POS atau Bank Terdaftar
  2. Tunjukkan ID Meter atau No. Seri Meter kepada operator (No ID Meter tercetak di kartu pelanggan)
  3. Beritahu jumlah yang ingin dibeli kepada operator
  4. Anda akan menerima 20 digit kode listrik isi ulang yang akan tercetak pada tanda terima
  5. Selain pembayaran melalui loket,  pelanggan juga bisa membeli Voucher /Token Prabayar menggunakan layanan perbankan di bank-bank terdaftar seperti ATM, SMS Banking & Internet Banking
  6. Pembelian Voucher / Token Listrik Pintar dapat dilayani tanpa menunggu sisa kWh habis

 

Instansi Yang Melayani pembelian Voucher/Token Listrik Pintar

NO

NAMA

LISTRIK PINTAR

ATM

MINI ATM

TELLER

EDC

PAYMENT POINT/POS

SMS/MOBILE BANKING

INTERNET BANKING

KIOSK (KELILING)

1

BANK ARTHA GRAHA

-

-

-

-

-

-

-

2

BII

-

-

-

-

-

-

3

BNI

-

-

-

-

-

-

4

BNI SYARIAH

-

-

-

-

-

-

5

BRI

-

-

-

6

BRI SYARIAH

-

-

-

-

-

-

-

7

BANK SYARIAH MANDIRI (BSM)

-

-

-

-

8

BANK BUKOPIN

-

9

BANK MANDIRI

-

-

-

-

-

-

10

BANK OCBC NISP

-

-

11

BANK PANIN

-

-

-

-

-

12

BANK PERMATA

-

-

-

-

-

-

-

13

PT POS INDONESIA

-

-

-

-

-

-

 

Perhatian

  • Pastikan meter prabayar selalu dalam keadaan terisi Voucher Listrik.
  • Apabila saldo Voucher Listrik <= 25kWh alarm pada meter akan berbunyi dan lampu indikator menyala berkedip.
  • Apabila Voucher Listrik habis maka otomatis listrik akan padam.
  • Untuk menghidupkan listrik karena Voucher Listrik habis maka meter prabayar harus diisi ulang.

Membersihkan Meter

•      Bersihkan cover meter dengan kain yang lembut sampai meter bersih.

•      Cover meter sebaiknya dibersihkan secara teratur.

-         JANGAN menggunakan benda tajam untuk membersihkan meter.

-         JANGAN menggunakan kain basah pada meter.

-         JANGAN memasukkan benda basah apapun pada meter.