Tentang PLN dan PLN Wilayah Maluku & Maluku Utara
Pada tahun 1942 sudah berdiri perusahaan swasta Belanda yang mengelola kelistrikan di kota Palembang yaitu NV. Nederland Indischi Gas Maatschapij yang disingkat NV. NIGEM yang memiliki pemb
angkit tenaga listrik merk SULZER sebanyak 2 unit yang mulai dioperasikan pada tahun 1927 dikuasai oleh Jepang dan diberi nama Denky Kyoky. Setelah Perang Dunia II berakhir, Jepang menyerahkan Denky Kyoky kepada Belanda dengan nama NV. OGEM. Pada tahun 1958 pemerintah RI menerbitkan UU No. 86 tentang Nasionalisasi perusahaan milik Belanda termasuk NV. OGEM untuk diambil alih pemerintah RI dan Pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1959 yang kemudian di bawah naungan Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) No. Ment.I/U/24 tahun 1959, maka tenaga listrik dikelola oleh Perusahaan Negara Djakarta.
Wilayah kerja PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku & Maluku Utara meliputi 2 (dua) Propinsi yaitu Propinsi Maluku dan Propinsi Maluku Utara dengan perbandingan antara Darat dan Lautan mencapai 80% Lautan dan 20% Daratan.
PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku & Maluku Utara terbagi dalam 3 (tiga) unit Area dan 1 (satu) unit Sektor yaitu :
1. Area Ambon
Jl. Kapt Piere Tendean – Halong – Ambon
2. Area Ternate
Jl. A Yani – Ternate
3. Area Tual
Jl. Soekarno-Hatta – Langgur – Tual
4. Sektor Pembangkitan Maluku
Jl. Kapt Piere Tendean – Halong – Ambon
Sebagian besar pelanggan Listrik di Wilayah Maluku & Maluku Utara adalah pengguna listrik Rumah Tangga Kecil yang mencapai 82%






