Pengembangan Diklat Profesi

Pengembangan Diklat Profesi merupakan bidang yang bertanggung jawab dalam pengembangan dan penyempurnaan Diklat Profesi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan sistem pembinaan kompetensi (khususnya kompetensi bidang), pengembangan karir serta pengelolaan talenta Sumber Daya Manusia (SDM).

 

Diklat Profesi adalah Diklat yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi bidang yang sesuai dengan Kebutuhan Kompetensi Jabatan (KKJ) baik jabatan struktural maupun fungsional (SK No. 412.K/DIR/2008 tentang sistem pendidikan dan pelatihan pegawai). Setelah mengikuti Diklat Profesi peserta dinyatakan lulus atau tidak lulus.

 

Setiap pegawai PLN diberi kesempatan untuk mengikuti diklat profesi sesuai dengan bidangnya. Diklat profesi dapat dilaksanakan oleh Pusdiklat atau bekerjasama dengan institusi lain terutama yang sudah terakreditasi dan memiliki wewenang memberikan sertifikasi kompetensi berskala nasional.

 

Bidang Pengembangan Diklat Profesi (PDF) perlu menyusun program utama untuk mendukung tugas pokok Pengembangan Diklat Profesi dan mendukung tujuan korporat Pusdiklat. Berikut adalah program utama bidang Pengembangan Diklat Profesi:

a)    Memberikan pemahaman tentang fungsi Diklat Profesi, Mekanisme Pengembangan Diklat Profesi dan Skema Diklat Profesi.

b)    Menyusun materi baru / revisi Diklat Profesi sesuai Pohon Profesi dan level kompetensi.

c)    Membangun image Diklat Profesi melalui sertifikasi profesi dan penyempurnaan program Diklat  Profesi.

d)    Meningkatkan manfaat Diklat Profesi dengan berkontribusi pada sasaran korporat disamping pengembangan kompetensi individu.

e)    Menajamkan Kebutuhan Diklat Profesi untuk memenuhi harapan unit operasional/ user.

f)      Melakukan monitoring terhadap kegiatan operasional Udiklat.

 

Bidang Pengembangan Diklat Profesi (PDF) menangani 4 bagian yaitu: Bagian Pembangkita, Bagian Penyaluran, Bagian Distribusi, dan Bagian Non Teknik.