PERJANJIAN COLOCATION

Perjanjian Collocation merupakan perjanjian pemanfaatan infrastruktur / fasilitas gedung dalam rangka penyelenggaraan layanan jasa telekomunikasi antara PT Indonesia comnets plus dan PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Januari 2012 di Jakarta.

 

Pada perjanjian tersebut PT Indonesia comnets plus sebagai pihak pertama menyewa ruangan PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan selaku pihak kedua guna penempatan perangkat telekomunikasi milik pihak pertama serta fasilitas listrik berikut pendingin ruangan.

 

Jangka waktu pemanfaatan ruangan adalah 1 tahun sejak tanggal 4 Januari 2012 sampai dengan 3 Januari 2013. Dalam perjanjian tersebut telah diatur hak dan kewajiban kedua pihak.

 

FOTO – FOTO RAPAT