PLN Sosialisasikan RUPTL 2011-2020

PLN sebagai BUMN yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, bersama-sama pelaku usaha penyedia tenaga listrik lainnya, memiliki kewajiban untuk melistriki Indonesia secara menyeluruh. Berbagai tantangan dihadapi PLN dalam melistriki Indonesia, untuk itu dibutuhkan perencanaan yang nyata dan matang agar tanggung jawab melistriki nusantara dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2011 – 2020 adalah jawaban dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi PLN. RUPTL 2011 – 2020 memberikan pedoman dan acuan pengembangan sarana kelistrikan PLN dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik secara lebih efisien dan lebih baik, sehingga dapat dihindari ketidakefisienan perusahaan sejak tahap perencanaan.
RUPTL 2011 – 2020 berisi sasaran yang ingin dicapai PLN selama sepuluh tahun ke depan secara nasional berupa pemenuhan kebutuhan kapasitas dan energi listrik, peningkatan efisiensi dan kinerja sistem kelistrikan sejak dari masa perencanaan. Adanya RUPTL 2011 – 2020 diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam peningkatan keberhasilan PLN, salah satu indikator keberhasilan PLN apabila mampu mendorong tingkat elektrifikasi Indonesia menjadi lebih baik.
Hal itu diutarakan Direktur Perencanaan dan Manajemen Resiko PLN, Murtaqi Syamsuddin, saat membuka Sosialisasi dan Rencana Implementasi RUPTL 2011 – 2020 di Aula Lantai IV PLN UIP Ring Sulmapa, pada (9-10/04), yang diikuti GM dan MB Perencanaan PLN se- Indonesia Timur. Lebih lanjut disampaikan Murtaqi, “Saat ini, Indonesia Timur dipersepsi sebagai kawasan yang infrastrukturnya terbatas akibat minimnya ketersediaan listrik, dengan adanya RUPTL 2011 – 2020, diharapkan PLN dapat lebih maksimal dalam mendukung peningkatan pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.”
RUPTL 2011 – 2020 memuat program pembangunan pembangkit, pembangunan infrastruktur transmisi, distribusi, dan listrik pedesaan dengan indikasi proyek PLN dan IPP, beserta gambaran upaya penyediaan tenaga listrik yang lebih efesien dengan mengutamakan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, serta memanfaatkan energi lainnya yang disediakan alam.
Tergambarkan pula informasi mengenai prakiraan kebutuhan listrik, angka pertumbuhan dan rasio elektrifikasi. RUPTL 2011 – 2020 memperkirakan kebutuhan listrik Indonesia Timur akan tumbuh rata-rata 10,8% per tahun. Rasio elektrifikasi Indonesia Timur mencapai 86,4% di tahun 2020, dan angka pertumbuhan Indonesia Timur di tahun 2020 mencapai 9,1%. Sementara pengembangan sistem transmisi di Wilayah Operasi Indonesia Timur meliputi pembangunan transmisi dan gardu induk 275 kV, 150 kV, dan 70 kV. *