Tata Kelola Perusahaan
Lebih dari 80 tahun PLN berkolaborasi memberukan energi dan inovasi terbarukan yang merata kepada seluruh masyarakat. Simak perjalanan dan usaha kami dalam memimpin energi untuk ketahanan masa depan Indonesia dan dunia.
Tata Kelola Perusahaan
PT PLN (Persero) berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten, berkelanjutan, dan terintegrasi dalam seluruh proses bisnis serta pengambilan keputusan perusahaan. Penerapan GCG menjadi landasan utama bagi PLN dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, serta kebijakan dan praktik terbaik tata kelola perusahaan yang relevan.
Komitmen penerapan GCG diwujudkan melalui penguatan struktur dan mekanisme tata kelola, penyempurnaan kebijakan serta pedoman internal, peningkatan efektivitas fungsi pengawasan, pengendalian internal, manajemen risiko, kepatuhan, dan penerapan etika bisnis. PLN juga terus mendorong terbangunnya budaya integritas pada seluruh jenjang organisasi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kepercayaan pemegang saham, pelanggan, mitra kerja, dan seluruh pemangku kepentingan.
PLN juga melaksanakan pengukuran dan evaluasi terhadap penerapan GCG secara berkala sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam meningkatkan efektivitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan kebijakan dan proses bisnis, serta memastikan keselarasan antara strategi, pengelolaan risiko, kepatuhan, dan pencapaian kinerja perusahaan.
PLN senantiasa melakukan pengembangan dan penyempurnaan penerapan GCG dengan mengacu pada ketentuan nasional serta praktik terbaik tata kelola perusahaan di tingkat regional dan global. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, memperkuat perlindungan terhadap kepentingan para pemangku kepentingan, mendukung pencapaian kinerja yang berkelanjutan, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi perusahaan.
Melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, PLN berupaya memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan daya saing perusahaan, dan menjaga keberlanjutan usaha dalam menjalankan mandat strategis untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.




