Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan-3
Ringkasan kajian lingkungan dan sosial untuk mendukung pembangunan PLTA yang bertanggung jawab sesuai standar perlindungan internasional.
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan-3
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan-3 project telah menjalani asesmen dari Hydropower Sustainability (HS) Standard pada tahun 2024, melalui kunjungan situs pada 11-17 Desember 2024. HS Standard adalah sebuah sistem sertifikasi berskala internasional yang mewajibkan persyaratan kinerja untuk proyek PLTA yang berfokus kepada aspek environmental, social, & governance (ESG). Laporan pra-asesmen PLTA Asahan-3 saat ini dalam pelaksanaan konsultasi publik sampai dengan 11-17 Desember 2024. Jika ingin meninjau dan memberikan tanggapan, silahkan mengunjungi tautan di bawah ini.
Hydropower Sustainability Alliance
The Hydropower Sustainability Alliance (HSA) adalah sebuah organisasi nirlaba internasional yang menyelaraskan representatif dari pemerintah, industri, masyarakat sipil dan institusi keuangan untuk mendorong keberlanjutan yang dapat ditunjukkan pada sektor tenaga air. HSA mengawasi Hydropower Sustainability Standard, yaitu sebuah kerangka asesmen dan sertifikasi yang mengevaluasi dan meningkatkan kinerja ESG proyek PLTA di dunia. Melalui standar dan program peningkatan kapasitas ini, HSA menggalakkan transparansi dan praktik terbaik dengan memastikan pengembangan dan operasi PLTA yang bertanggung jawab sosial, lingkungan yang berkelanjutan dan layak secara ekonomi.
Hydropower Sustainability Standard
Hydropower Sustainability Standard adalah sertifikasi bertaraf internasional yang menyediakan akuntabilitas di hulu dan jaminan di hilir pada seluruh jaringan rantai PLTA. Standar ini memberikan ruang bagi pemangku kepentingan mulai dari pengembang dan operator hingga pemberi dana serta pemerintah untuk membuktikan komitmen mereka untuk keberlanjutan.
Standar ini menilai proyek-proyek yang tersebar di 12 (dua belas) bagian ESG pada 2 (dua) tingkatan kinerja: praktik baik dan terbaik. Pemakluman yang jelas pada kaidah dan ruang lingkup pada setiap bagian, memastikan transparansi dan kejelasan pada proses asesmen. Dengan mengadopsi Hydropower Sustainability Standard, seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan kinerja ESG dan menyelaraskan kepada praktik terbaik internasional.
Asesmen HS Standard PLTA Asahan-3
Detil Proyek
Nama Proyek: PLTA Asahan-3
Lokasi Proyek: Desa Meranti Utara, Pintu Pohan Meranti, Toba, Sumatera Utara
Kapasitas Terpasang: 174 MW
Pemilik Proyek: PT PLN (Persero)
Detil Asesmen
Alat Asesmen: Hydropower Sustainability Standard (HSS)
Tahapan Asesmen: Operation
Tanggal Asesmen: December 11-17, 2024
Penilai Terakreditasi
- Joerg Hartmann (Sustainable Water & Energy LLC)
- JØrn Stave (Multiconsult)
- Deny Ramadhani
Sebuah asesmen untuk PLTA Asahan-3 dilakukan oleh pihak ketiga yang independen yang terdiri dari tim Penilai Terakreditasi. Proses asesmen melibatkan pengumpulan bukti objektif dari berbagai sumber untuk menampilkan hasil evaluasi yang tidak bias dan berbasis bukti mengenai kinerja keberlanjutan proyek menurut kinerja yang diperlukan oleh HS Standard. Sebagai bagian dari proses sertifikasi HS Standard, laporan pra-asesmen memerlukan periode 60 hari untuk melakukan konsultasi publik yang memberikan ruang kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan tanggapan dan umpan balik dari hasil temuan.
Catatan: Tanggapan yang diberikan harus jelas, didukung dengan bukti (laporan, dokumen atau foto), dan menyertakan nomor halaman, bagian HS Standard serta perubahan yang direkomendasikan. Tanggapan yang tidak mengikuti format ini atau diberikan dari akun-akun fiksi tidak akan dipertimbangkan.
Mekanisme Pembagian Laporan
Kotak surat tanggapan dan duplikat Laporan Pra-asesment dalam bahasa Inggris dan Indonesia tersedia di kantor-kantor berikut:
Kantor Balai Desa Tangga
Kantor Balai Desa Meranti Utara
Masjid Basecamp Asahan-3
Rumah Makan Nasional Oppungranto




